TATATERTIB UJIAN NASIONAL UNTUK SD/MI,SMP/MTS/SMA/MA




.

Berikut Tata Tertib Peserta UN Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya :

1.      Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai;
2.      Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3.       Dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
4.       Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan;
5.      Membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
6.      Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7.      Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
8.      Yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9.      Diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal.
10.  Yang memperoleh naskah soal/LJUN cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut digantidengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
11.  Yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
12.  Memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
13.  Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
14.  Selama UN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN;
15.  Yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
16.   Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
17.   Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
18.  Selama UN berlangsung, dilarang:
a.       menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b.      bekerjasama dengan peserta lain;
c.       memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
d.      memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e.       membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f.       menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Demikian tata tertib bagi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share berdasarkan POS UN Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan lulus 100 % tentunya. Aamiin…

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Komentar

Postingan populer dari blog ini