TATATERTIB UJIAN NASIONAL UNTUK SD/MI,SMP/MTS/SMA/MA
.
Berikut Tata
Tertib Peserta UN Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya :
1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas)
menit sebelum UN dimulai;
2. Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin
dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa
diberi perpanjangan waktu;
3. Dilarang membawa alat komunikasi
elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk
apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan;
5. Membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut,
penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
6. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh
pengawas ruangan;
7. Mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada
LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN
dengan jujur” dan menandatanganinya;
8. Yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat
bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih
dahulu;
9. Diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi
naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal
sampai kelengkapan nomor soal.
10. Yang memperoleh naskah soal/LJUN cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka
naskah soal beserta LJUN-nya tersebut digantidengan naskah soal cadangan yang
terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
11. Yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka
peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di
ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
12. Memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
13. Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
14. Selama UN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan
pengawasan dari pengawas ruang UN;
15. Yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi
sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN
pada mata pelajaran yang terkait;
16. Yang telah selesai mengerjakan soal
sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum
berakhirnya waktu ujian;
17. Berhenti mengerjakan soal setelah
ada tanda berakhirnya waktu ujian;
18. Selama UN berlangsung, dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan
peserta lain;
e. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Demikian tata
tertib bagi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share
berdasarkan POS UN Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan lulus
100 % tentunya. Aamiin…
Komentar
Posting Komentar